Pandemi COVID-19 sebagai Faktor Force Majeure dalam Kontrak dan Implikasinya terhadap Kontrak
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i4.32087Keywords:
Pandemi COVID-19, Force Majeure, Kontrak, Kepastian HukumAbstract
Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pelaksanaan kontrak di dunia bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pandemi COVID-19 dapat dianggap sebagai keadaan force majeure dalam hukum kontrak, serta implikasinya terhadap pelaksanaan kewajiban kontraktual. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan kajian literatur yang relevan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai force majeure dalam kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure, yang menghalangi pemenuhan kewajiban kontrak, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1245 KUH Perdata. Namun, pengajuan klaim force majeure harus disertai dengan bukti yang jelas bahwa pandemi secara langsung menghalangi pelaksanaan kontrak. Implikasi dari temuan ini adalah pentingnya renegosiasi atau penyesuaian kontrak yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat, sesuai dengan kondisi yang dihadapi akibat pandemi. Penelitian ini menekankan perlunya kepastian hukum dalam penerapan force majeure dalam kontrak yang terpengaruh oleh situasi global yang tidak terduga seperti pandemi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cheryl Nathania, Nicole Eugenia Yuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.