Penerapan Hukum dalam Sengketa Jual Beli: Studi Kasus Putusan No. 59/Pdt/2021/PT SMR

Authors

  • Cecilia Chrysilla Liem Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Indira Hertha Wibowo Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Jingga Aura Cinta Mangerongkonda Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Nadia Herdiana Putri Universitas Pelita Harapan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i5.32111

Keywords:

Kepatuhan Kontraktual, Perjanjian Jual Beli, Sengketa Jual Beli

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum dalam penyelesaian sengketa jual beli berdasarkan studi kasus Putusan No. 59/Pdt/2021/PT SMR, di mana Penggugat menggugat Tergugat karena tidak melunasi sisa pembayaran atas transaksi jual beli tanah. Permasalahan wanprestasi menjadi fokus utama dalam konteks ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, didukung oleh analisis yuridis terhadap dokumen hukum dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teori wanprestasi dalam kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap isi perjanjian serta kejelasan dokumentasi dalam setiap transaksi. Hakim dalam putusan tersebut memutuskan bahwa Tergugat II telah melakukan wanprestasi karena gagal melunasi sisa pembayaran, dan mengabulkan tuntutan ganti rugi dari Penggugat. Temuan ini juga memperlihatkan bahwa proses litigasi, meskipun memberikan keadilan hukum, seringkali memakan waktu dan biaya, sehingga penting untuk mengevaluasi potensi penggunaan metode penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi dan arbitrase. Implikasi penelitian ini meliputi peningkatan kesadaran hukum para pelaku bisnis terhadap risiko kontraktual dan pentingnya menyusun perjanjian secara rinci. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu hukum perdata serta memberikan kontribusi praktis bagi masyarakat dan pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi yang mendukung penyelesaian sengketa yang efisien dan adil.

Downloads

Published

2025-05-23

How to Cite

Liem, C. C., Wibowo, I. H. ., Mangerongkonda, J. A. C. ., & Putri, N. H. . (2025). Penerapan Hukum dalam Sengketa Jual Beli: Studi Kasus Putusan No. 59/Pdt/2021/PT SMR. Jurnal Sosial Teknologi, 5(5), 1265–1276. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i5.32111