Analisa Yuridis General Average Action Terhadap Surat Perjanjian Angkutan Laut Dengan Sistem Time Charter Yang Berlaku Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i6.32166Keywords:
General Average, Surat Perjanjian Angkutan Laut, Time CharterAbstract
General average adalah prinsip hukum maritim yang mengharuskan semua pihak dalam pengangkutan berkontribusi terhadap biaya penyelamatan kapal dan muatan untuk keselamatan bersama. Dalam sistem time charter, meskipun charterer bertanggung jawab atas operasional kapal, pemilik kapal tetap wajib memastikan kapal dalam kondisi layak laut (seaworthiness). Penelitian ini mengeksplorasi penerapan general average di Indonesia, khususnya mengenai pembagian tanggung jawab antara pemilik kapal, charterer, dan pemilik muatan, serta potensi sengketa yang muncul. Dua fokus utama adalah apakah pemilik kapal dapat melepaskan tanggung jawab dalam general average dan tanggung jawabnya dalam sistem time charter. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis norma hukum melalui teori kepastian hukum dan perjanjian, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah KUHD dan konvensi internasional. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumen dan analisis konten, memungkinkan analisis mendalam terhadap sumber hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik kapal tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab dalam kasus general average; mereka tetap bertanggung jawab atas keselamatan kapal dan muatan, terutama terkait kelayakan laut. Jika insiden terjadi akibat kelalaian pemilik kapal, mereka harus menanggung biaya penyelamatan tanpa kontribusi pemilik muatan. Dalam sistem time charter, pemilik kapal bertanggung jawab atas aspek struktural dan teknis kapal serta keputusan terkait general average. Penelitian menyarankan agar charterer dan pemilik muatan memahami hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya asuransi kargo yang memadai.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syamsul Musbahul Anwar, Wiwik Sri Widiarty, Binoto Nadapdap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.