Kedudukan dan Pertanggung Jawaban Hukum dalam Penggunaan Kecerdasaan Buatan (Artifical Inteligence) dalam Pembuatan Karya Ilmiah pada Perguruan Tinggi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i6.32167Keywords:
Pertanggungjawaban Hukum, Kecerdasan Buatan, Karya IlmiahAbstract
Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam penulisan karya ilmiah menimbulkan pertanyaan hukum dan etika, khususnya terkait dengan integritas akademik dan potensi plagiat. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama: (1) pengaturan hukum terkait kedudukan produk AI dalam karya ilmiah di perguruan tinggi Indonesia, dan (2) bentuk pertanggungjawaban hukum atas penggunaan AI dalam konteks pelanggaran akademik. Metode yang digunakan adalah pendekatan perbandingan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan sumber hukum primer serta sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia masih mengacu pada peraturan lama, terutama UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur sanksi pidana dan administratif atas tindakan plagiat. Selain itu, Permendikbud No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik menyebutkan pelanggaran seperti fabrikasi, falsifikasi, dan plagiat, namun belum mengatur secara spesifik peran AI dalam kepengarangan. Temuan ini menunjukkan adanya kekosongan hukum terkait pemanfaatan AI dalam karya ilmiah. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pembaruan regulasi yang secara eksplisit mengatur batas etis dan hukum penggunaan AI guna menjaga integritas akademik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Brian Rifaldo Hutapea, Andrew Bethlen, Richard Marolop Nainggolan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




