Tumpang Tindih Kewenangan Aparat Penegak Hukum dalam Pemeriksaan Kapal-Kapal Niaga yang Menghambat Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i6.32176Keywords:
Tumpang Tindih Kewenangan, Penegakan Hukum, Kapal Niaga, Perekonomian, IndonesiaAbstract
Penelitian ini membahas masalah tumpang tindih kewenangan antar aparat penegak hukum dalam pemeriksaan kapal niaga, yang menjadi hambatan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan menggunakan metode hukum normatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang mengatur keamanan maritim serta peran berbagai institusi dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya koordinasi antarinstansi menyebabkan ketidakefisienan dalam proses penegakan hukum, yang berakibat pada keterlambatan, peningkatan biaya operasional, dan ketidakpastian bagi pelaku usaha perkapalan. Kondisi ini tidak hanya menghambat perkembangan sektor maritim, tetapi juga berdampak negatif terhadap kinerja ekonomi nasional. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan kerangka regulasi yang terpadu serta badan koordinasi penegakan hukum maritim yang terpusat guna menjamin konsistensi dan efektivitas dalam pemeriksaan kapal. Selain itu, harmonisasi kewenangan lembaga dan peningkatan kerja sama antarinstansi diperlukan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang efisien dan mendukung pertumbuhan industri pelayaran. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi pembuat kebijakan dalam upaya memperkuat tata kelola maritim dan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yosef Sitepu, John Pieris, Wiwik Sri Widiarty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




