Analisis Praktik Restatement Berdasarkan PSAK 208 pada Laporan Keuangan Perusahaan Publik
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i7.32274Keywords:
Restatement, Laporan Keuangan, PSAK 208Abstract
Tindakan koreksi tersebut boleh dilakukan dengan berdasarkan pada kaidah yang berlaku dalam SAK. Tindakan ini diatur dalam PSAK No 208 yang mengatur tentang kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan koreksi kesalahan atas penyajian laporan keuangan perusahaan. Dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan, perusahaan emiten menyajikan beberapa kesalahan seperti pengaplikasian kebijakan yang salah, kesalahan perhitungan, kesalahan pencatatan, dan lain-lain. Laporan keuangan memuat beberapa kesalahan pastinya harus segera dikoerksi oleh perusahaan yang bersangkutan agar tidak menyajikan informasi yang dapat menyesatkan para stakeholder terutama investor dalam mengambil keputusan terkait pengalokasian sumber dayanya ke dalam perusahaan. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif dalam riset ini bertujuan untuk mengamati kondisi objek penelitian yakni fenomena restatement laporan keuangan untuk menghasilkan sebuah interpretasi atas fenomena tersebut. Menggunakan data perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2022-2023. yang melakukan restatement atas laporan keuangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restatement perubahan kebijakan akuntansi dan estimasi akuntansi, berdasarkan signaling theory, memberikan sinyal positif karena dianggap menguntungkan bagi investor. Hal tersebut akan membangun pandangan positif dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan, khususnya investor, dan dapat diidentifikasi sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Sementara itu, restatement koreksi kesalahan memberikan sinyal negatif karena berpotensi memicu hilangnya kepercayaan investor. Kami menyimpulkan bahwa restatement informasi laporan keuangan mempengaruhi perubahan perilaku pengguna laporan keuangan.
References
Hartomo, G. (2021). Kronologi Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia hingga Kena Sanksi https://economy.okezone.com/read/2019/06/28/320/2072245/kronologi-kasus-laporan-keuangan-garuda-indonesia-hingga-kena-sanksi diakses 26 Juni 2025
Oktarina, D & Herlina, E. (2021). Analisis Terjadinya Restatement pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Performance: Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 11(1) Hal 1-10 https://doi.org/10.24929/feb.v11i1.1322
Riandi. (2019). Hubungan Pengukuran Nilai Wajar dan Penyajian Kembali Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Seluruh Perusahaan Sektor Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2014-2017). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(1) Hal 181-197 https://doi.org/10.24036/jea.v1i1.70
Sambuaga. (2019). Faktor Pendukung Penyajian Kembali Laporan Keuangan. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 23 (2), Hal 203-216 https://doi.org/10.34208/jba.v23i2.806
Sari, D., & Harto, P. (2019). Pengaruh Restatement Laporan Keuangan terhadap Kinerja Pasar Setelah Implementasi IFRS. Jurnal Akuntansi, 6(2), 1-17.
Winarto, Y. (2019). Ketua IAPI: Restatement Laporan Keuangan Garuda (GIAA) jadi langkah terbaik. Diakses pada https://industri.kontan.co.id/news/ketua-iapi-restatment-laporan-keuangan-garuda-giaa-jadi-langkah-terbaik diakses 26 Juni 2025
Wulanditya, P. (2022). Kajian Empiris Financial Restatement akibat Perubahan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan 1(3), Hal 313-325 https://doi.org/10.24034/jiaku.v1i3.5603
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pupung Heru, Siti Sabria Lamusa, Gusmiarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




