Peningkatan Pengetahuan K3 Karyawan Non-Staff Melalui Pelatihan Awareness K3 Dari 66% Menjadi 100%
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i1.32623Keywords:
Keselamatan dan kesehatan kerja, pengetahuan K3, pelatihan awareness K3, research and development pelatihanAbstract
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada setiap pekerjaan terutama pada sektor pertambangan merupakan aspek penting untuk dilakukan, untuk mendukung upaya penerapan K3 yang maksimal dibutuhkan pengetahuan K3 yang baik terhadap karyawan. Pengetahuan K3 karyawan adalah dasar bagi karyawan untuk bekerja dengan aman pada setiap aspek pekerjaan yang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan K3 karyawan non-staff melalui pelatihan awareness K3 dari 66% menjadi 100%. Penelitian ini dilaksanakan di PT Putra Perkasa Abadi jobsite Bukit Asam (PPA-BA) dengan populasi sebanyak 1.659 karyawan non-staff. Sampel penelitian sebanyak 627 karyawan non-staff yang dipilih melalui purposive sampling pada periode April-Juni 2025. Sasaran pada penelitian ini adalah karyawan non-staff di PT Putra Perkasa Abadi jobsite Bukit Asam (PPA-BA). Karyawan non-staff dipilih karena merupakan karyawan dengan jumlah terbanyak dan merupakan pelaksana langsung dilapangan, sehingga potensi bahaya dan risiko terhadap karyawan non-staff lebih tinggi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pelatihan awareness K3, sedangkan variabel dependen adalah tingkat pengetahuan K3 karyawan non-staff. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Research and Development. Hasil penelitian menunjukan terjadi peningkatan pengetahuan karyawan non-staff terhadap K3 dari sebelumnya adalah 66% meningkat menjadi 96% pada periode April -- Juni 2025. Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perbaikan pada standarisasi mekanisme pelatihan awareness K3, membuat training need analysis (TNA) dan melakukan evaluasi secara dua arah. Meskipun secara target masih belum mencapai 100%, namun perbaikan yang telah dilakukan dapat meningkatkan pengetahuan karyawan non-staff terhadap K3 sebesar 30% dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2025 dapat mencapai target hingga 100%.
References
Endriastuty, Y., & Adawia, P. R. (2018). Analisa hubungan antara tingkat pendidikan, pengetahuan tentang K3 terhadap budaya K3 pada perusahaan manufaktur. Jurnal Ecodemica, 2(2), 193–201.
Hasibuan, A., & Nasution, S. P. (2023). Evaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berdasarkan analisis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di rumah sakit. Prosiding Seminar Nasional Teknik UISU (SEMNASTEK), 6(1), 153–161.
Hasibuan, P. M., Wirdayani, A., Hasibuan, D. F., Nurhasanah, S. A., Adisti, P., Mutia, S., & Utami, T. N. (2023). Tantangan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada perusahaan multinasional di Indonesia. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1(2), 643–653.
Irzal. (2016). Dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja (Ed. ke-1). Kencana.
Lecia, N., Wijayati, A., & Widiarty, W. S. (2025). Perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di sektor pertambangan. Jurnal Sosial Teknologi, 5(9), 3788–3801.
Nazairin, A. (2024). Strategi manajemen risiko terkini untuk industri pertambangan di Kalimantan Selatan: Sebuah tinjauan. Jurnal Actual Organization of Economic (JAGOE), 5(02), 728–738.
Pangkey, S. J. I., Lengkong, V. P. K., & Saerang, R. T. (2023). Analisis implementasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai upaya terhadap pencegahan kecelakaan kerja di PT PLN (Persero) UP3 Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 11(4), 200–211.
Puspitasari, F., Zakiya, R., Rahayu, A. M., Mamnunia, A. A., & Darmareja, R. (2023). Manajemen diri terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pada pekerja tambang. Jurnal Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, 6(1), 85–94.
Putri, D. R. A., & Albyn, D. F. (2026). Literature review: Peran kelengkapan sumber daya manusia (SDM) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam meningkatkan efektivitas sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP). Medical: Jurnal Kesehatan dan Kedokteran, 3(1), 1–30.
Putri, N. S., Idris, M., & Asiati, D. I. (2025). Peran kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta motivasi terhadap produktivitas melalui kepuasan kerja. MOTIVASI, 10(1), 22–32.
Rachman, A., Yochanan, E., Samanlangi, A., & Purnomo, H. (2024). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Rahayu, E. P. (2015). Hubungan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku karyawan dengan penerapan manajemen budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Jurnal Kesehatan Komunitas. https://doi.org/10.25311/jkk.vol2.iss6.91
Sarbiah, A. (2023). Penerapan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada karyawan. Health Information: Jurnal Penelitian, e1210.
Wardhana, A. (2023). Manajemen sumber daya manusia di era digital 4.0 (M. Pradana, Ed.). Eureka Media Aksara.
Wartono, T., & Mochtar, S. (2015). Stres dan kinerja di lingkungan kerja yang semakin kompetitif. Jurnal Ilmiah Prodi Manajemen Universitas Pamulang, 2(2), 153–171.
Zahiraa, T., & Radianto, D. O. (2024). Pengaruh tingkat keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan terhadap kinerja karyawan. Journal of Educational Innovation and Public Health, 2(2), 60–71.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alifal Hamdan, Hanum Elok Larasati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




