Tinjauan Yuridis Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i2.32705Keywords:
sistem peradilan pidana, Kitab Undang-Undang hukum pidana, penegakan hukum, due process of law, pembaruan KUHPAbstract
Sistem peradilan pidana Indonesia telah lama berlandaskan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial yang dinilai kurang responsif terhadap perkembangan nilai-nilai masyarakat modern dan prinsip hak asasi manusia. Sebagai upaya pembaruan, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai instrumen hukum pidana nasional yang baru. Penelitian ini menganalisis perbandingan KUHP lama (WvS) dan KUHP baru (Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023) serta implikasinya terhadap penegakan hukum pidana. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP baru membawa perubahan substansial, antara lain penghapusan dikotomi kejahatan dan pelanggaran, pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana, perumusan tujuan pemidanaan, serta pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat. Perubahan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan menuju pendekatan yang lebih berimbang dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan terkait kesiapan aparat penegak hukum dan harmonisasi peraturan, sehingga efektivitas KUHP baru sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan profesionalisme institusi penegak hukum.
References
Abuthalib, C. N. S., & Ismail, D. E. (2026). Plea bargaining dalam bayang-bayang keadilan: Antara efisiensi penegakan hukum dan degradasi nilai kepastian hukum.
Alamin, F. (2020). Pengaturan tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP 2019.
Aridewa, R., & Permana, W. P. N. (2025). … dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum pada proses peradilan pidana.
Bakhri, S. (2015). Nasionalisasi hukum pidana dan hukum acara pidana dan keharusan peradaban. Lex Publica.
Institute for Criminal Justice Reform. (2023). Catatan kritis terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ICJR. https://icjr.or.id/catatan-kritis-uu-no-1-tahun-2023-tentang-kuhp
Karyudi, B. M., & Firdausiah, N. (2024). Implementasi supremasi hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Lex et Lustitia.
Kristanto, K., & Ismail, K. (2025). Transformasi paradigma hukum pidana Indonesia dari asas konkordansi menuju KUHP nasional. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities.
Malau, P. (2023). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam.
Muksin, M. R. S. (2023). Tujuan pemidanaan dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia. Sapientia et Virtus: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika.
Rachmaida, J., Syakila, S., & Mirfa…, E. (2025). Keadilan sebagai landasan filsafat dalam penegakan hukum di Indonesia.
Rahardja, N. N., & Basani, C. S. (2025). Kepastian hukum alasan kemanusiaan sebagai dasar pertimbangan para pihak dalam melakukan restorative justice. Jurnal Hukum Lex Generalis.
Rambe, R. F. A. K., Sihombing, M. A. A., & P, N. W. (2024). Implikasi perlindungan hak asasi manusia dalam hukum pidana. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum.
Rinaldi, F. (2022). Proses bekerjanya sistem peradilan pidana dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan. Jurnal Hukum Respublica.
Ritonga, B. Z., & Soponyono, E. (2023). Pembentukan lembaga pelaksana pidana sebagai wujud sistem peradilan pidana integral. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia.
Riyanto, S. (2023). Tantangan implementasi KUHP nasional. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(4), 489–503. https://ejurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/1248
Siregar, M. (2021). Reformasi KUHAP dan perlindungan hak asasi manusia. Jurnal Hukum & Peradilan, 10(2), 157–171. https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnal/article/view/218
Sofian, A. (2025). Penguatan kapasitas jaksa melalui koordinasi dalam proses penyidikan dan penuntutan dalam RUU KUHAP: Studi perbandingan Amerika Serikat, Belanda dan …. PAMPAS: Journal of Criminal Law.
Suryanto, A. F. B. (2021). Penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi suap menyuap dan gratifikasi di Indonesia. Dharmasisya: Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(2), 4.
Triana, I. D. S., Irza, M. Y., & Awaludin, A. (2025). Reformasi KUHAP dalam membangun sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Waluyo, B. (2020). Pemidanaan berbasis kemanusiaan dalam hukum pidana modern. Jurnal RechtsVinding, 9(1), 17–33. https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/610
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Reno Apri Dwijayanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




