Strategi Interoperability TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara dalam Pengamanan Selat Malaka
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i3.32754Keywords:
Interoperability, selat malaka, keamanan maritim, operasi gabungan, tni alAbstract
Selat Malaka merupakan salah satu Sea Lines of Communication (SLOC) paling strategis di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta menjadi jalur utama distribusi energi dan perdagangan global. Posisi ini menjadikan Selat Malaka memiliki arti penting bagi stabilitas keamanan regional sekaligus kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, tingginya intensitas pelayaran internasional di kawasan tersebut juga diiringi oleh meningkatnya berbagai ancaman keamanan maritim, baik tradisional maupun non-tradisional, seperti pelanggaran wilayah, pembajakan, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, dan terorisme maritim. Kompleksitas ancaman tersebut menuntut respons pertahanan yang terintegrasi melalui sinergi antarmatra TNI, khususnya antara TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi kerja sama kedua matra, mengidentifikasi hambatan interoperability, serta merumuskan strategi penguatan operasi gabungan di Selat Malaka. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen strategis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada perbedaan sistem komando, keterbatasan integrasi komunikasi, dan belum optimalnya standardisasi prosedur operasi. Penguatan interoperability dapat dilakukan melalui integrasi C4ISR, latihan gabungan berkelanjutan, harmonisasi doktrin, dan pengembangan pusat komando terpadu. Strategi ini berimplikasi pada peningkatan efektivitas pengawasan, percepatan respons, dan penguatan ketahanan maritim nasional.
References
Alberts, D. S., & Hayes, R. E. (2003). Power to the edge: Command... control... in the information age.
Bartholomees, J. B. (2010). U.S. Army War College guide to national security strategy. U.S. Army War College.
Buzan, B., Wæver, O., & de Wilde, J. (1998). Security: A new framework for analysis. Lynne Rienner Publishers.
Creswell, J. W. (2013). Qualitative inquiry and research design. Sage Publications.
Department of Homeland Security. (2020). Interoperable communications technical assistance program guide. DHS.
Fibrianto, E., Hidayat, T., Darmawan, W. B., & Djuyandi, Y. (2022). Interoperability TNI dengan lembaga negara lainnya dalam pengamanan perbatasan. Jurnal Politik Keamanan, 5(1), 45–60.
Gray, C. S. (2015). The strategy bridge: Theory for practice. Oxford University Press.
International Maritime Bureau. (2023). Piracy and armed robbery against ships annual report. ICC-IMB.
Kusumah, M. I., Syahtaria, I., & Sianturi, D. (2022). Strategi interoperability sistem informasi TNI dalam pengamanan perbatasan. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(7), 2101–2110.
Martinez, O. J. (1994). Border people: Life and society in the borderlands. University of Arizona Press.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Prihadi, F., Djuyandi, Y., & Herdiansah, A. G. (2022). Interoperabilitas dalam pelaksanaan OMSP oleh TNI AU di Selat Malaka. Jurnal Politik, Keamanan dan Hubungan Internasional, 4(2), 101–115.
Storey, I. (2018). The Malacca Strait and regional maritime security. ISEAS Publishing.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Supriyanto, & Ali, Y. (2018). Pengantar manajemen pertahanan. Universitas Pertahanan RI.
Till, G. (2018). Seapower: A guide for the twenty-first century. Routledge.
United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). United Nations.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amzidil Amzidil, Haposan Simatupang, Afrizal Hendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



