Eksistensi dan Penerapan Hukum Islam Dalam Hukum Positif Indonesia

Authors

  • Umar Shofi Universitas Nahdlatul Ulama, Indonesia
  • Rina Septiani Universitas Nahdlatul Ulama, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i8.391

Keywords:

Eksistensi, Hukum Islam, Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas tentang eksisnya hukum Islam dalam hukum nasional penelitian ini akan fokus pada keberadaan hukum Islam dalam hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan penerapan hukum islam dalam hukum positif indonesia. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan analisis normatif-komparatif, analisis data yang digunakan adalah mulai dari data kualitatif sampai dengan data skunder. Hasil penelitian menemukan bahwa hukum Islam dalam keberadaannya dihukum positif memiliki kekuatan dan kelemahan tersendiri yang datang dari dalam masyarakat Islam di Indonesia pada umumnya. Kekuatan hukum Islam dan peluang yang dimilikinya di Indonesia sangat signifikan dalam menentukan prospek hukum Islam karena kekuatan dan peluang itu berbasis dukungan umat Islam yang secara kuantitatif mayoritas, dan landasan ideologiskonstitusional yang sangat fundamental. Kelemahan dan tantangan/ancaman yang dihadapi hukum Islam di Indonesia hanyalah bersifat persepsional bukan fundamental. Persepsi masyarakat tentang hukum Islam akan selalu dinamis sejalan tingkat pengetahuan, kesadaran beragama dan perkembangan budaya bangsa

Downloads

Published

2022-08-15

How to Cite

Shofi, U., & Septiani, R. (2022). Eksistensi dan Penerapan Hukum Islam Dalam Hukum Positif Indonesia. Jurnal Sosial Teknologi, 2(8), 660–669. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i8.391