Pembuatan Akta Kelahiran Anak terhadap Pernikahan Siri

Authors

  • Sukma Asmarandani Ramelan Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Nur Mohammad Kasim Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Nanang Meiske Kamba Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i1.607

Keywords:

Anak, Nikah Siri, Pembuatan Akta

Abstract

Kepemilikan akte kelahiran salah satu bukti terpenuhinya hak identitas anak dan kesadaran akan pentingnya pencatatan kelahiran anak mulai tumbuh di Indonesia. Saat ini masih ditemui anak yang identitasnya tidak tercatat dalam akta kelahiran, sehingga secara de jure keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mengkaji pembuatan akta kelahiran anak dari pernikahan siri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta menggunakan bahan kepustakaan yang relevan dengan kajian mengenai pembuatan akta kelahiran anak terhadap pernikahan siri. Hasil dalam penelitian ini yaitu pembuatan akta anak hasil nikah siri melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) adalah mengacu Permendagri No. 9/2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran masih menimbulkan permasalahan hukum, tidak terpenuhinya akta nikah/kutipan akta perkawinan dan status hubungan keluarga pada KK yang tidak menunjukkan status hubungan perkawinan sebagai suami istri. Akta kelahiran bagi anak yang dilahirkan tanpa pencatatan pernikahan yang tidak tercantum pada Kartu Keluarga maka hanya dicatat sebagai anak seorang ibu.

Kata kunci: Anak, Nikah Siri, Pembuatan Akta.

Downloads

Published

2023-01-19

How to Cite

Asmarandani Ramelan, S., Mohammad Kasim , N. ., & Nanang Meiske Kamba, S. . (2023). Pembuatan Akta Kelahiran Anak terhadap Pernikahan Siri. Jurnal Sosial Teknologi, 3(1), 27–33. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i1.607