Penyimpanan Protokol Notaris Pada Cloud Storage dalam Konsep Cyber Notary
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i1.614Keywords:
Cloud Storage, Protokol Notaris, Notaris CyberAbstract
Menyimpan dan memelihara protokol notaris harus harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyimpanan protokol notaris pada cloud storage dalam konsep cyber notary sangat dimungkinkan sebagai solusi permasalahan keamanan, biaya perawatan, dan luasnya lahan yang diperlukan. Naumn dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris Perubahan (UUJN Perubahan) hanya menetapkan mengenai kewajiban notaris dalam menjalankan jabatannya membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris dalam bentuk aslinya untuk menjaga keotentikan akta, hal ini menimbulkan kekosongan norma dalam penyimpanan protokol notaris pada cloud storage. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana urgensi, kepastian hukum dan tanggungjawab hukum notaris terhadap penyimpanan protokol Notaris Pada Cloud Storage dalam kaitan Cyber Notary. Tesis ini memakai jenis penelitian hukum normatif dengan penelitian yang didasari dari adanya kekosongan norma. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi pustaka dengan sistem kartu. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggambarkan apa yang menjadi masalah (deskripsi), menjelaskan masalah (eksplanasi), mengkaji permasalahan dari bahan hukum yang terkait (evaluasi) dan memberikan argumentasi dari hasil evaluasi tersebut, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai persoalan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpanan protokol notaris secara elektronik pada cloud storage penting dilakukan terkait tugas notaris sebagai pejabat umum, sehingga negara harus memberikan kepastian hukum akan hal tersebut dengan membuat aturan yang tegas dan jelas terkait penyimpanan protokol notaris pada cloud storage. Mekanisme yang dilakukan adalah dengan menggunakan proses alih media menjadi bentuk digital atau scanning. Pertanggungjawaban notaris terkait protokol notaris yang dialihmediakan dan disimpan dalam cloud storage sama seperti tanggungjawab terhadap protokol notaris yang disimpan secara konvensional.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dede Solehudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.