Perspektif Hukum Mengenai Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Sistem Informasi Manajeman
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i7.890Keywords:
hukum, penyalahgunaan, sistem informasi manajemenAbstract
Sistem informasi manajemen merupakan serangkaian sub-sistem yang berisi data informasi penting berkaitan dengan produktivitas organisasi, namun sekarang ini banyak terjadi penyalahgunaan data. Dengan demikian, pentingnya pengetahuan mengenai hukum mengenai penyalahgunaan data pribadi agar dapat menuntut hak dan mengetahui upaya penanggulangannya jika kejadian tidak diinginkan terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum mengenai penyalahgunaan sistem informasi manajemen. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum doktrinal, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan dokumen atau studi dokumen yang dimanfaatkan pada penelitian kualitatif dan dapat diartikan sebagai teknik pengumpulan data melalui bahan-bahan yang tertulis yang di terbitkan oleh lembaga yang menjadi objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum, penyalahgunaan data pribadi pada sistem informasi manajemen menjadi perhatian penting. Diperlukan undang-undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi secara terintegrasi untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan tindakan kejahatan terkait data pribadi. Pendekatan hukum, security teknologi, dan sosial budaya etika menjadi upaya yang penting dalam penanggulangan penyalahgunaan sistem informasi manajemen guna meminimalisir risiko penyalahgunaan data dan informasi perusahaan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Siti Hapsah Pahira, Rio Rinaldy, Evi Lativah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.