Good Governance Sebagai Tolak Ukur Untuk Mengukur Kinerja Pemerintahan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i11.474Keywords:
Hukum, Good Governance,Kinerja PemerintahanAbstract
Pasca reformasi semangat dan keinginan dari seluruh komponen bangsa Indonesia untuk membangun dan menyelenggarakan pemerintahan atas dasar hukum dan prinsip good governance tampak dengan jelas ketika instrumen dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan yang baik dibentuk. Prinsip dan karakteristik yang terdapat dalam good governance sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan apabila diterapkan maka akan mewujudkan pemerintahan yang baik, demikian sebaliknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Good Governance Sebagai Tolak Ukur Untuk Mengukur Kinerja Pemerintahan. Fenomena ini dilakukan kajian dengan menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data, diperoleh melalui; studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil yang diperoleh menunjukan prinsip good governance sebagai asas pemerintahan yang baik belum diterapkan sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan terus berlangsung.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Abdul Kahar Maranjaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.