Memperkokoh Eksistensi Konstitusi Melalui Ketahanan Pangan

Authors

  • Abustan Abustan Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta
  • Rusmulyadi Rusmulyadi Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i11.475

Keywords:

Ketahanan Pangan, BUMN & Koperasi Pangan

Abstract

Anomali harga bahan pangan baik di tingkat produsen dan konsumen terjadi secara ekstrim dari tahun ke tahun. Jalur utama terjadinya anomali harga pangan ini lebih disebabkan factor politik-ekonomi pangan nasional yang cenderung berpatron pada mekanisme pasar. Signifikansi dan relevansinya mendorong bentukan pasar pangan menjadi cendeurng oligopoly bahkan monopoli. Bentukan pasar seperti ini menjadi penyebab utama panjangnya mata rantai distribusi, mahalnya biaya logistik serta hubungan konsumen dan produsen yang sangat random. Produsen dan konsumen mudah didikte pemilik modal (pelaku usaha besar). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan metode doctrinal dalam menganalisis eksistensi konstitusi melalui ketahanan pangan prinsip-prinsip dan normanorma perundang-undangan yang berkaitan dengan Urgensi Pengaturan Hak Atas Pangan Warga Negara dalam Amandemen Kelima UUD 1945. Tujuan penelitian ini guna menganalisi Upaya penguatan pasokan dan perdagangan harus dibuat efisien dan didukung sistem serta kelembagaan negara yang kuat. Hal ini bisa dimulai dengan merubah paradigma berfikir dari pendekatan ketahanan pangan ke kedaulatan pangan. Sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945, dalam kaitan ini, untuk mencapai setabilitas harga pangan maka harus digalakan upaya pemulihan berbasis integrasi pangan dari hulu ke hilir di bawah kendali negara lewat peran BUMN pangan (Bulog) dan Koperasi Pangan baik di tingkat petani dan konsumen. Lantaran itu, perlu difikirkan amandemen ke-5 UUD 1945 untuk memperkuat pasal 33 dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan yang lebih berpihak pada petani dan masyarakat.

Downloads

Published

2022-11-15

How to Cite

Abustan, A., & Rusmulyadi, R. (2022). Memperkokoh Eksistensi Konstitusi Melalui Ketahanan Pangan. Jurnal Sosial Teknologi, 2(11), 950–957. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i11.475