Mengantisipasi Tergerusnya Kepemimpinan Suami dalam Keluarga

Authors

  • Muhammad Amanuddin Sekolah Tinggi Ilmu Alquran (STIQ) Kepulauan Riau

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i4.60

Keywords:

Kepemimpinan, tergerus, suami

Abstract

Suami adalah pemimpin dan akan membimbing istri dan anak-anak, kemudian menjadi pemimpin di bawah hukum Syariah dan bisa menikahi istrinya serta mengajarkan anak-anaknya untuk menjauhi perilaku yang dilarang Allah. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan bahwa sejak awal sebenarnya kepemimpinan dalam keluarga telah diamanahkan kepada suami, tentu dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak sedikit. Namun dalam perjalanan kehidupan keluarga banyak kemungkinan yang bisa terjadi, suami bisa saja  melalaikan tanggung jawabnya atau karena sesuatu dan lain hal, pekerjaannya hilang, sehingga seorang suami tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan sempurna. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode riset kepustakaan dan metode deduktif untuk menggambarkan fenomena yang terjadi di alam ini dan dikaitkan dengan penggambaran yang ada pada ayat Alquran dan hadis yang bersangkutan, sehingga mempermudah dalam kajian ini. Dalam hal seperti itu kadangkala seorang istri secara langsung atau tidak langsung karena kebutuhan keluarga, bertindak untuk memenuhi kebtuhan kebutuhan keluarga, sehingga kebahagaian tangggung jawab suami telah diambil alih oleh istri dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Pertanyaannya adalah apakah dalam peristiwa dan kondisi seperti ini kepemimpinan suami dalam keluarga masih tetap seperti biasa atau sedikit berkurang dan tergerus karena situasi tersebut. Kepemimpinan dalam konteks fikih konvensional dalam hal ini akan tetap berada di tangan suami, tetapi dalam konteks fikih konvensional dan sosiologis sangat dimungkinkan terjadinya pergeseran kepemimpinan suami kepada istrinya. Maka dalam hal ini sebenarnya  tergerus atau tidaknya kepemimpinan suami dalam kerluarga akan sangat tergantung kepada suami itu sendiri, bagaimana dia memegang dan melaksanakan kepimpinannya sebagai seorang suami, semakin kuat dan tepat seorang suami memegang dan melaksanakan amanah, semakin kokohlah kepemimpinan berada di tangannya, tetapi semakin suami tidak melaksanakan amanahnya sebagai pimpinan dalam keluarga, maka akan semakin mudah pula kepemimpinannya tergerus oleh situasi dan keadaan.

Downloads

Published

2021-04-15

How to Cite

Amanuddin, M. . (2021). Mengantisipasi Tergerusnya Kepemimpinan Suami dalam Keluarga . Jurnal Sosial Teknologi, 1(4), 335–342. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i4.60