Implikasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi terhadap Isu Dokumen Terbang pada Sektor Pertambangan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i11.32506Keywords:
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Izin Usaha Pertambangan, Dokumen Terbang, Pertambangan Ilegal, dan Tata Kelola Data.Abstract
Fenomena “dokumen terbang”, yakni praktik peredaran, jual-beli, dan penyalahgunaan izin usaha pertambangan secara melawan hukum dengan memanfaatkan penyalahgunaan data pribadi atau data korporasi, telah menimbulkan distorsi yang serius dalam tata Kelola sektor pertambangan di Indonesia. Praktik ini umumnya melibatkan pemalsuan data persuhaan, penggunaan data pribadi tanpa izin, serta penerbitan izin fiktif untuk melegalkan kegiatan tambang ilegal. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memberikan landasan hukum baru untuk menjerat pelaku yang memperoleh atau menggunakan data pribadi orang lain dalam aktivitas perizinan secara tidak sah. Namun, penegakannya masih lemah karena integrasi antara UU PDP dan Undang-Undang (UU Minerba) beserta peraturan turunannya belum optimal. Melalui pendekatan yuridis-normatif, artikel ini menganalisis bagaimana penyalahgunaan data pribadi dalam jual-beli izin tambang yang melanggar ketentuan Pasal 65-68 UU PDP (tentang pemalsuan dan pengunaan data pribadi secara tidak sah), Pasal 159 dan 161A UU Minerba (tentang laporan palsu serta pengalihan izin tanpa izin pemerintah), dan Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat). Temuan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan UU PDP perlu disinergikan dengan tata cara perizinan pertambangan (OSS-MODI) guna menjamin integritas data, mencegah korupsi, mencegah penyalahgunaan data pribadi, serta melindungi hak digital dan ekonomi warga negara dalam sektor pertambangan.
References
Aprija, Bagus, Kasyfillah, Muhammad Farrel, Novaldi, & Naibaho, Yosanto Mulia. (2025). Penyalahgunaan diskresi dalam pengambilan keputusan administrasi: Studi terhadap izin tambang pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Synergy. https://doi.org/10.69836/SYNERGY.V1I1.70
Arifin, Zainul, & Irsan. (2019). Korupsi perizinan dalam perjalanan otonomi daerah di Indonesia. https://doi.org/10.46839/LLJIH.V5I2.138
Azizah, Faiqoh Nur. (2022). Penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) sebagai tindak pidana korupsi. Jurnal ’Adalah Buletin Hukum dan Keadilan, 6(4), 31–44.
Devita, Rina Gusma, Widjajanti, Kesi, & Wardoyo, Paulus. (2024). Strategi peningkatan layanan perizinan melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di Jawa Tengah. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 17(1), 12–23.
Haris, Oheo K. (2017). Good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dalam pemberian izin oleh pemerintah daerah di bidang pertambangan. Yuridika. https://doi.org/10.20473/YDK.V30I1.4879
Hayati, Tri. (2015). Era baru hukum pertambangan: Di bawah rezim UU No. 4 Tahun 2009.
Hidayatullah, Bramaputera Tori, Pratama, Akbar Putra, Fadhillah, Maya, Lumenta, Stanley Jaya, & Andray, Nabil Noor. (2025). OSS RBA dan problem keadilan agraria dalam analisis terhadap sistem perizinan digital pada pertambangan di Indonesia. Cendekia. https://doi.org/10.62335/CENDEKIA.V2I6.1403
Indonesia, Simposium Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. (2019). Perlindungan hukum pemegang hak cipta atas lagu yang diunggah pada aplikasi TikTok.
Jam’iah, Sitti, et al. (2024). Audit forensik berbasis data analytics: Inovasi dalam mengidentifikasi kecurangan di era digital. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(7), 4865–4878. https://doi.org/10.53625/jirk.v4i7.9158
Ningsih, Ayup Suran, & Maharani, Balqis Hediyati. (2019). Penegakan hukum hak cipta terhadap pembajakan film secara daring. Jurnal Meta-Yuridis. https://doi.org/10.26877/M-Y.V2I1.3440
Oetomo, Farhan Setyo. (2025). Sentralisasi kewenangan dalam pengelolaan pertambangan atas penurunan peran pemerintah daerah dalam pembaharuan hukum pertambangan. https://doi.org/10.71282/JURMIE.V2I5.340
Ramadhan, Muhammad Rizqi Alfarizi. (2023). Implementation of personal data protection law in the coal mining sector in Indonesia (Tesis Master of Law). Faculty of Law, University of Malaya.
Sondang, Tarida, Franciska, Wira, & Martien, Doni. (2023). Perlindungan hukum bagi badan hukum dalam proses Online Single Submission (OSS) terhadap syarat operasional badan hukum. Syntax Idea. https://doi.org/10.46799/SYNTAX-IDEA.V5I2.2131
Tambunan, Ahmad Husin, Prayoga, Tedi, & Saptono, Yudi. (2024). Ketahanan ekonomi wilayah dalam perspektif tata kelola pengelolaan tambang di Provinsi Bangka Belitung. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan Kewirausahaan. https://doi.org/10.59188/COVALUE.V15I01.4412
Taufiq. (2024). Korelasi pengelolaan pertambangan dengan cita-cita negara hukum kesejahteraan. SOCIAL Jurnal Inovasi Pendidikan IPS. https://doi.org/10.51878/SOCIAL.V4I3.3318
Teguh, Bagus Santoso, & Aziah, Anisa Kurniatul. (2025). Disparitas pemberian izin pertambangan minerba terhadap organisasi masyarakat keagamaan. PUSKAPSI Law Review. https://doi.org/10.19184/PUSKAPSI.V5I1.53769
Virgy, Muhammad Arief, Mustofa, Mustabsyirotul Ummah, & Mikail, Ahmad. (2025). One map policy as an anti-corruption endeavour in the Indonesian mining sector. Integritas Jurnal Antikorupsi. https://doi.org/10.32697/INTEGRITAS.V10I2.1312
Wijaya, Muhammad Farhan, Tambunan, Alrin, & Purwanti, Maidah. (2025). Penegakan hukum terhadap investor fiktif warga negara asing: Analisis yuridis dan implikasi terhadap kebijakan keimigrasian Indonesia. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora. https://doi.org/10.57250/AJSH.V5I2.1603
Yudha, Sahril, Iran, & Atmadja, Dhody A. R. Widjaja. (2025). Perlindungan data pribadi konsumen, dokumen dan tanda tangan elektronik yang dipergunakan oleh pihak ketiga dalam transaksi e-commerce. Deleted Journal. https://doi.org/10.62335/CENDEKIA.V2I2.897
Yusuf, Niken Yulian, Kurniawati, Wa Ode Intan, & Yusuf, Virya Suprayogi. (2023). Penegakan hukum terhadap pelaku usaha illegal mining dalam perlindungan lingkungan hidup di Konawe Utara. Jurnal Multidisipliner Bharasumba. https://doi.org/10.62668/BHARASUMBA.V2I01.535
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Rizqi Alfarizi Ramadhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




