Analisis Yuridis Pengaturan Uang dalam Sistem Hukum Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i12.32600Keywords:
Hukum, Pengaturan, UangAbstract
Uang adalah simbol kedaulatan negara dan identitas politik bangsa. Pengaturan uang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem hukum nasional. Pengaturan uang di Indonesia yaitu mencakup masa belum memiliki kedaulatan penuh dan ketika negara telah merdeka. Tujuan penelitian adalah untuk menggambarkan pengaturan uang di Indonesia sebelum kemerdekaan dan perkembangan pengaturan uang di Indonesia setelah kemerdekaan. Metode penelitian yang dipakai adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, yaitu dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang seteliti mungkin tentang norma, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Hasil penelitian dituangkan secara deskriptif. Sumber data dari penelitian ini menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum kemerdekaan, Indonesia tidak memiliki kedaulatan moneter karena seluruh pengaturan uang dikendalikan pemerintah kolonial melalui berbagai regulasi. Setelah kemerdekaan, Indonesia membangun kedaulatan moneter melalui penerbitan ORI, pembentukan dasar hukum bank sentral, dan pengaturan modern seperti Undang-Undang Mata Uang serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diperkuat oleh regulasi Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Soeryo Poetranto, Gunawan Widjaja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




